Wednesday, December 19, 2012

KEDUDUKAN ASSESSMENT PADA KTSP DAN KONSEP DASARNYA


1.         Kedudukan Assessment pada KTSP
a.         Pendahuluan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BSNP, 2006). KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan  dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan  pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat  satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana  pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu  yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu,  dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar  kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran,  kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Implementasi KTSP pada semua jenjang pendidikan sejak tahun  ajaran 2007/2008 menuntut berbagai perubahan pada praktik pembelajaran  dan asesmen; yang pada dasarnya diharapkan berorientasi pada pencapaian  kompetensi. Untuk mengukur kompetensi secara baik, harus digunakan cara-cara pengukuran yang tepat. Ciri-ciri penilaian dalam KTSP adalah belajar tuntas, otentik, berkesinambungan, berdasarkan acuan kriteria, dan menggunakan berbagai teknik dan instrumen. PP No. 19 Tahun 2005  mengamanatkan penilaian dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah. Oleh sebab itu, sangat penting bagi guru untuk memahami dan dapat melakukan praktik penilaian/asesmen yang sesuai dengan tuntutan  KTSP. 
b.        SK dan KD
Standar Kompetensi (SK), merupakan ukuran kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu materi yang diajarkan. Kompetensi Dasar (KD), merupakan penjabaran SK yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK.
Dalam peyusunan SK dan KD harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut: (1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan materi, tidak harus sesuai dengan urutan yang terdapat dalam standar isi, (2) keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran, (3) keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
c.         Pengembangan Indikator
Indikator merupakan ukuran, karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang berkontribusi/menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti: mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan. Unsur-unsur yang penting dalam perumusan indikator dikenal dengan ABCD yaitu Audience (peserta didik yang akan belajar), Behavior (perilaku yang spesifik yang akan dimunculkan oleh peserta didik setelah selesai proses pembelajaran), Condition (batasan yang dikenakan pada peserta didik atau alat yang digunakan peserta didik saat mereka dites) dan Degree (tingkat keberhasilan peserta didik dalam mencapai perilaku tersebut).
Indikator pencapaian hasil belajar dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan setiap peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar, hal ini sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari setiap kompetensi dasar merupakan acuan yang digunakan untuk melakukan penilaian.
d.        Kedudukan Assesmen
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih menekankan pada kompetensi (competency-based curriculum) dengan mempertimbangkan lebih banyak pada aspek afektif dan psikomotor, di samping kognitif. Dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005, terdapat beberapa hal penting yang terkait dengan kebijakan penilaian, yaitu (1) standar isi, (2) standar kompetensi lulusan (3) standar proses, dan (4) standar penilaian.
Kedudukan asesmen terkait dengan seberapa pentingnya fungsi dan peranan asesmen di bidang pendidikan. Penilaian (assessment) merupakan salah satu aspek penting dalam pembelajaran. Penilaian juga seringkali digunakan sebagai cara untuk mengetahui adanya indikator keberhasilan dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, merupakan hal yang wajar apabila penilaian juga tak luput dari perhatian stakeholders pendidikan sebagai bagian dari reformasi kurikulum pendidikan. Jika dicermati, hubungan antara kurikulum dan penilaian (assessment) memang sangat erat dan tak dapat dipisahkan; kurikulum merupakan acuan materi yang dipelajari atau dikembangkan dalam pembelajaran, sedangkan assessment merupakan upaya atau proses untuk mengetahui hasil pembelajaran. Dalam kaitan ini, penilaian yang baik harus sejalan dan berdasar pada kurikulum yang digunakan sebagai acuan dalam pembelajaran. Jika kurikulum menekankan pentingnya kompetensi (competency-based curriculum), penilaian (assessment) juga harus mengacu pada kompetensi tersebut.
Penilaian dalam KTSP adalah penilaian berbasis kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran dan/atau pada akhir pembelajaran. Fokus penilaian pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi yang ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran, kompetensi yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran yang selanjutnya dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan pendidikan, kompetensi yang harus dicapai peserta didik adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Penilaian dalam KTSP menggunakan acuan kriteria. Maksudnya, hasil yang dicapai peserta didik dibandingkan dengan kriteria atau standar yang ditetapkan. Apabila peserta didik telah mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, ia dinyatakan lulus pada mata pelajaran tertentu. Apabila peserta didik belum mencapai standar, ia harus mengikuti program remedial/perbaikan sehingga mencapai kompetensi minimal yang ditetapkan.
e.         Materi Essensi
Esensi adalah inti/hakikat. Bisa juga disebut sebagai 'hal yang pokok' dari sesuatu. Jadi materi esensi adalah materi inti atau materi pokok, yang dalam hal ini adalah materi inti yang terdapat pada KTSP. Seperti  telah  diuraikan  di  muka,  KTSP  terdiri  dari  tujuan  pendidikan tingkat  satuan  pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan,  kalender pendidikan, dan silabus. Untuk  pendidikan  dasar, tujuannya  adalah  meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak  mulia, serta  keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.  Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia  
(2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian 
(3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi 
(4) Kelompok mata pelajaran estetika
(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok  mata  pelajaran  tersebut  dilaksanakan  melalui  muatan  dan/atau kegiatan  pembelajaran  sebagaimana  diuraikan  dalam  PP  19/2005  Pasal  7. Muatan  KTSP  meliputi  sejumlah  mata  pelajaran  yang  keluasan  dan kedalamannya  merupakan  beban  belajar  bagi  peserta  didik  pada  satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri  termasuk  ke  dalam  isi  kurikulum.
f.          Menyusun Bahan Ajar
Proses pembelajaran yang efektif adalah proses pembelajaran yang dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah dirancang dalam rencana pembelajaran (RPP). Prosesnya tersebut adalah menjalankan serangkaian komponen-komponen pembelajaran dari mulai menentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar, merumuskan indikator pencapaian kompetensi, membuat tujuan pembelajaran, menyiapkan materi ajar, menentukan metode pembelajaran yang tepat, dan evaluasi untuk peserta didik.
Bahan ajar apapun yang dibuat oleh tenaga pendidik, tentunya harus sesuai dengan kebutuhan belajar dalam rangka pencapaian kompetensi yang diinginkan. Berbicara mengenai penyusunan bahan ajar, pada dasarnya hampir sama dengan penentuan metode atau pun media pembelajaran yang akan digunakan. Tidak ada bahan ajar yang paling bagus atau paling jelek. Semuanya berdasarkan kesesuaian (appropiatness), yang artinya untuk menentukan bahan ajar apa yang akan digunakan dalam sebuah proses pembelajaran tentu harus mengacu pada rumusan kompetensi apa yang ingin dicapai, serta metode pembelajaran apa yang akan digunakan.
2.         Konsep Dasar
a.         Evaluasi
a.1 Pengertian Evaluasi
Istilah evaluasi berasal dari Bahasa Inggris yaitu “Evaluation”. Menurut Wandt dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Pemahaman mengenai pengertian evaluasi dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian evaluasi yang bervariatif oleh para pakar evaluasi. Menurut Tague-Sutclife (1996), mengartikan evaluasi sebagai "a systematic process of determining the extent to which instructional objective are achieved by pupils". Evaluasi bukan sekadar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insidental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan terarah berdasarkan tuiuan yang jelas. Menurut Djaali dan Pudji (2008), evaluasi dapat juga diartikan sebagai “proses menilai sesuatu berdasarkan kriteria atau tujuan yang telah ditetapkan yang selanjutnya diikuti dengan pengambilan keputusan atas obyek yang dievaluasi”. Sedangkan Ahmad (2007), mengatakan bahwa “evaluasi diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (ketentuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, obyek,dll.) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian”.     
Sesuai dengan pendapat tersebut, maka evaluasi hasil belajar dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai keberhasilan belajar seseorang setelah ia mengalami proses belajar selama satu periode tertentu.
a.2 Karakteristik dan Fungsi Evaluasi
Kegiatan evaluasi dalam proses belajar mengajar mempunyai beberapa karakteristik penting, di antaranya sebagai berikut.
1.    Memiliki implikasi tidak langsung terhadap siswa yang dievaluasi. Hal ini terjadi misalnya seorang guru melakukan penilaian terhadap kemampuan yang tampak dari siswa. Apa yang dilakukan adalah ia lebih banyak menafsirkan melalui beberapa aspek penting yang diizinkan seperti melalui penampilan, keterampilan atau reaksi mereka terhadap suatu stimulus yang diberikan secara terencana.
2.    Lebih bersifat tidak lengkap. Dikarenakan evaluasi tidak dilakukan secara kontinu maka hanya merupakan sebagian fenomena saja. Atau dengan kata lain, apa yang dievaluasi hanya sesuai dengan pertanyaan item yang direncanakan oleh guru.
3.    Mempunyai sifat kebermaknaan relatif. Ini berarti, hasil penilaian tergantung pada tolok ukur yang digunakan oleh guru. Disamping itu, evaluasi pun tergantung dengan tingkat ketelitian alat ukur yang digunakan. Sebagai contoh, jika kita mengukur objek dengan penggaris yang mempunyai ketelitian setengah millimeter akan memperoleh hasil pengukuran yang kasar. Sebaliknya, jika seorang guru mengukur dengan menggunakan alat mikrometer yang biasanya mempunyai ketelitian 0,2 milimeter maka hasil pengukuran yang dilakukan akan memperoleh hasil ukur yang lebih teliti.
Di samping karakteristik, evaluasi juga mempunyai fungsi yang bervariasi di dalam proses belajar mengajar, yaitu sebagai berikut.
1.    Sebagai alat guna mengetahui apakah peserta didik telah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, dan keterampilan yang telah diberikan oleh seorang guru.
2.    Untuk mengetahui aspek-aspek kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.
3.    Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.
4.    Sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
5.    Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa.
6.    Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa.
a.3 Jenis-jenis Evaluasi
Berikut beberapa jenis evaluasi.
1.         Evaluasi Formatif, yakni penilaian yang dilaksanakan pada setiap akhir pokok bahasan, tujuannya untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa terhadap pokok bahasan tertentu.
2.         Evaluasi Sumatif, yaitu penilaian yang dilakukan pada akhir satuan program tertentu, (catur wulan, semester atau tahun ajaran), tujuannya untuk melihat prestasi yang dicapai peserta didik selama satu program.
3.         Evaluasi Diagnostik, yaitu penilaian yang dilakukan untuk melihat kelemahan siswa dan faktor-faktor yang diduga menjadi penyebab, dilakukan untuk keperluan pemberian bimbingan belajar dan pengajaran remidial.
4.         Evaluasi penempatan (placement), yaitu penilaian yang ditujukan untuk menempatkan siswa sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya, misalnya dalam pemilihan jurusan atau menempatkan anak pada kerja kelompok dan pemilihan kegiatan tambahan.
5.         Evaluasi Seleksi, yakni penilaian yang ditujukan untuk menyaring atau memilih orang yang paling tepat pada kedudukan atau posisi tertentu. Evaluasi ini dilakukan kapan saja diperlukan.
b.        Penilaian
b.1  Pengertian Penilaian
Menurut Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.
Menurut Suharsimi Arikunto penilaian adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
Menurut Akhmat Susrajat penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikulum itu sendiri.
Pengertian penilaian yang dikutip dari http://fip.uny.ac.id/pjj/wp adalah kegiatan untuk mengetahui apakah sesuatu yang telah kita kerjakan (program pengajaran) telah berhasil atau belum melalui suatu alat pengukuran yang dapat berupa tes ataupun nontes.
Jadi dari beberapa pengertian mengenai penilaian dapat dipahami bahwa penilaian merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswa dalam memahami pelajaran yang telah disampaikan guru. penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik dengan memiliki beberapa tujuan.
b.2  Tujuan Penilaian
Adapun tujuan penilaian adalah 1) untuk memberikan informasi kemajuan hasil belajar siswa secara individu dalam mencapai tujuan sesuai dengan kegiatan belajar yang dilakukan; 2). informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar mengajar lebih lanjut; informasi yang dapat digunakan guru untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa; 3) memberikan motivasi belajar siswa, menginformasikan kemauannya agar terangsang untuk melakukan usaha perbaikan; 4) memberi informasi tentang semua aspek kemajuan siswa; dan 5) memberi bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan sesuai dengan keterampilan, minat, dan kemampuannya.
b.3  Fungsi Penilaian
Dengan mengetahui makna penilaian ditinjau dari segi dalam sistem pendidikan, maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa tujuan atau fungsi penilaian ada beberapa hal:
b.3.1    Penilaian Berfungsi Selektif
Dengan cara mengadakan beberapa penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri mempunyai berbagai tujuan antara lain:
1)        Untuk memilih siswa yang dapat diterima disekolah tertentu.
2)        Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.
3)        Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
4)        Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
b.3.2    Penilaian Berfungsi Diagnostik
Apabila alat yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Disamping itu, diketahui pula sebab musabab kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan penilaian, sebenarnya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahanya. Dengan diketahuinya kelemahan ini akan lebih mudah dicari cara untuk mengatasi.
b.3.3    Penilaian Berfungsi sebagai Penempatan
Sistem baru yang kini banyak dipopulerkan dinegara barat, adalah sistem belajar sendiri. Belajar sendiri dapat dilakukan dengan cara mempelajari sebuah paket belajar, baik itu berbentuk modul atau paket belajar lain. sebagai alasan dari timbulnya sistem ini adalah adanya pengakuan yang besar terhadap kemampuan individual. Setiap siswa sejak lahirnya telah membawa kemampuan sendiri-sendiri sehingga pelajaran akan lebih efektif apabila disesuaikan dengan pembawaaan yang ada. Akan tetapi disebabkan karena keterbatasan sarana dan tenaga, pendidikan yang bersifat individual kadang-kadang sukar sekali dilaksanakan. Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan adalah pengajaran secara kelompok. Untuk dapat menentukan dengan pasti dikelompok mana seorang siswa harus ditempatkan, digunakan untuk penilaian. Sekelompok siswa yang mempunyai hasil penilaian yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
b.3.4    Penilaian Berfungsi sebagai Pengukur Keberhasilan
Fungsi keempat dari penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Telah disinggung pada bagian-bagian sebelum ini, keberhasilan program ditentukan oleh, beberapa faktor yaitu faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan sistem administrasi.
c.         Pengukuran
Sebelum seorang evaluator menilai tentang proses sebuah pendidikan, maka langkah awal yang dilakukan adalah melakukan sebuah pengukuran. Dalam penilaian pendidikan, evaluator harus mengatahui standar penilaian yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai acuan dasar, sehingga dari sanalah evaluator mampu melakukan pengukuran sesuai dengan apa yang seharusnya diukur dalam bidang pendidikan. Umumnya sebuah pengukuran, akan dapat dilakukan dengan baik apabila evaluator mengetahui dengan pasti objek apa yang akan diukur, dengan begitu evaluator dapat menentukan instrument yang digunakan dalam pengukuran.
Pengukuran merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996).
Menurut Wiersma & Jurs (1990) bahwa pengukuran adalah penilaian numerik pada fakta-fakta dari objek yang hendak diukur menurut kriteria atau satuan-satuan tertentu. Jadi pengukuran bisa diartikan sebagai proses memasangkan fakta-fakta suatu objek dengan fakta-fakta satuan tertentu (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
Sedangkan menurut Endang Purwanti (2008) pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka.
Dari pendapat beberapa ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa pengukuran adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menentukan fakta kuantitatif yang disesuaikan dengan kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan objek yang akan diukur.
d.             Teknik Tes dan Teknik Non Tes
d.1    Teknik Tes
d.1.1 Pengertian Tes
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa setiap manusia di dunia ini terlahir berbeda. Dengan perbedaan ini sudah barang tentu kemampuan setiap individu tidaklah sama. Untuk menilai kemampuan setiap individu dibutuhkan alat pengukur yang lazim disebut tes.
Berikut pengertian tes menurut beberapa ahli. Menurut Anne Anastasi dalam karya tulisnya berjudul Psycological Testing, yang dimaksud dengan tes adalah alat pengukur yang mempunyai standar yang obyektif sehingga dapat digunakan secara meluas, sehingga betul-betul digunakan untuk mengukur dan membandingkan keadaan psikis atau tingkah laku individu.
Adapun menurut Lee J. Cronbach dalam bukunya yang berjudul Essential Of Psycological Testing, tes merupakan suatu prosedur yang sistematis untuk membandingkan tingkah laku dua orang atau lebih.
Sedangkan menurut F.L. Goodenough, tes adalah suatu tugas atau serangkaian tugas yang diberikan kepada individu atau sekelompok individu, dengan maksud untuk membandingkan kecakapan mereka, satu dengan yang lain.
Dari definisi-definisi di atas dapat dipahami bahwa yang dimaksud tes adalah cara yang dapat dipergunakan dalam rangka pengukuran dan penilaian di bidang pendidikan, yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas atau perintah-perintah sehingga dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku atau prestasi anak didik.
d.1.2 Fungsi Tes
Secara umum ada dua fungsi yang dimiliki oleh tes,yaitu:
·           Sebagai alat pengukur terhadap peserta didik. Tes berfungsi untuk mengukur tingkat perkembangan atau kemajuan peserta didik yang telah dicapai setelah mereka menempuh proses belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu.
·           Sebagai alat pengukur keberhasilan program pengajaran. Dari tes dapat diketahui sudah seberapa jauh program pengajaran yang telah ditentukan telah dapat tercapai.
d.1.3 Penggolongan Tes
Sebagai alat pengukur, tes dapat dibedakan menjadi beberapa golongan tergantung dari segi mana atau alasan apa penggolongan tes itu dilakukan.
A.       Berdasarkan fungsinya sebagai alat pengukur perkembangan belajar peserta didik, tes dapat dibedakan menjadi 6 golongan, yaitu;
1.    Tes Seleksi
Tes seleksi sering dikenal dengan istilah “Ujian Saringan” atau “Ujian Masuk”. Tes ini biasanya digunakan untuk memilih calon peserta didik yang tergolong paling baik dari sekian banyak calon yang mengikuti tes. Sesuai dengan sifatnya yaitu menyeleksi dan melakukan penyaringan, maka materi tes seleksi terdiri atas butir-butir soal yang cukup sulit, sehingga hanya calon-calon yang memiliki kemampuan tinggi saja yang dimungkinkan menjawab butir-butir soal dalam tes.
2.    Tes Awal (Pre-test)
Tes jenis ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui seberapa jauh materi yang akan diajarkan telah dapat dikuasai oleh peserta didik. Jika dalam tes awal itu semua materi yang ditanyakan sudah dapat dikuasai dengan baik oleh peserta didik, maka materi-materi tersebut tidak akan diajarkan lagi.
3.    Tes Akhir (post-test)
Tes ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui apakah semua materi pelajaran yang tergolong penting sudah dapat dikuasai sebaik-baiknya oleh peserta didik. Biasanya naskah dari tes akhir ini sama dengan naskah tes awal. Dengan cara ini, maka akan dapat diketahui apakah hasil tes akhir lebih besar, sama atau lebih kecil daripada hasil tes awal. Jika hasil test akhir lebih besar, maka dapat diasumsikan bahwa program pengajaran telah berjalan dengan baik.
4.    Tes Diagnostik
Tes dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui secara tepat, jenis kesukaran-kesukaran yang dihadapi peserta didik pada suatu mata pelajaran tertentu. Materi yang diberikan pada tes ini pada umumnya ditekankan pada bahan-bahan tertentu yang biasanya atau menurut pengalaman sulit dipahami siswa.
5.    Tes Formatif
Tes ini biasanya dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh peserta didik sudah terbentuk (sesuai dengan tujuan pengajaran yang ditentukan). Materi yang diberikan ditekankan pada bahan-bahan pelajaran yang telah dipelajari. Di sekolah tes ini dikenal dengan “Ulangan Harian”
6.    Tes Sumatif
Tes ini dilaksanakan untuk menentukan nilai yang melambangkan keberhasilan peserta didik setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam waktu tertentu. Materi tes ini biasanya disusun atas dasar materi pelajaran yang telah dipelajrai dalam 1 semester. Dengan tes ini, kedudukan siswa ditengah-tengah kelompoknya akan dapat diketahui, dapat atau tidaknya peserta didik untuk mengikuti program pengajaran berikutnya yang lebih tinggi, dan dapat juga diketahui kemajuan siswa untuk dilaporkan ke pihak-pihak yang berkepentingan dalam bentuk rapor.
B.       Berdasarkan Aspek Psikis yang ingin diungkap
1.    Tes Intelegensi
Tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap tingkat kecerdasan seseorang.
2.    Tes Kemampuan
Tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap kemampuan dasar atau bakat kusus yang dimiliki oleh seseorang.
3.    Tes Sikap
Salah satu jenis tes yang dipergunakan untuk mengungkap kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu respon tertentu terhadap dunia sekitarnya maupun obyek-obyek tertentu.
4.    Tes Kepribadian
Tes yang dilaksanakan dengan tujuan mengungkap ciri-ciri khas seseorang yang bersifat lahiriah. Seperti gaya berpakaian, cara berbicara, hobi, dsb.
5.    Tes Hasil Belajar
Tes ini juga sering disebut dengan istilah tes pencapaian, yaitu tes yang biasa digunakan untuk mengungkap tingkat pencapaian atau prestasi siswa.
C.       Berdasarkan banyaknya orang yang mengikuti tes
1.    Tes Individual
Tes dimana seorang yang diuji hanya berhadapan dengan satu orang penguji saja.
2.    Tes Kelompok
Tes dimana seorang penguji berhadapan dengan lebih dari satu orang yang akan mengikuti tes.
D.       Berdasarkan waktu yang disediakan bagi peserta tes untuk menyelesaikan tes
1.    Power test
Tes yang dimana waktu yang disediakan untuk mengerjakan tes itu tidak dibatasi.

2.    Speed test
Tes dimana waktu yang disediakan untuk menyelesaikan tes tersebut dibatasi.
E.       Berdasarkan bentuk responnya
1.    Verbal test
Tes yang menghendaki respon yang tertuang dalam bentuk ungkapan kata-kata atau kalimat, baik secara lisan maupun secara tertulis.
2.    Non verbal test
Tes yang menghendaki respon berupa tindakan atau tingkah laku (berupa perbuatan atau gerak-gerak tertentu)
F.        Berdasar cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya
1.    Tes tertulis
Pertanyaan yang diajukan secara tertulis dan jawabannya juga secara tertulis
2.    Tes lisan
Pertanyaan yang diajukan berupa pertanyaan lisan dan jawabannya secara lisan pula.
d.2    Teknik Non Tes
Teknik tes bukan merupakan satu-satunya teknik untuk melakukan evaluasi hasil belajar, sebab masih ada teknik lainnya yang dapat dipergunakan yaitu teknik non tes. Dengan teknik non tes maka penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik melainkan dilakukan dengan melakukan pengamatan secara sistematis (observation), melakukan wawancara (interview), menyebarkan angket (questionnaire), dan memeriksa atau meneliti dokumen-dokumen (documentary analysis).
Teknik non tes merupakan cara pengumpulan data tidak menggunakan alat-alat baku, dengan demikian tidak bersifat mengukur dan tidak diperoleh angka-angka sebagai hasil pengukuran. Teknik non tes ini pada umumnya memegang peranan yang penting dalam rangka mengevaluasi hasil belajar peserta didik. Dari segi ranah sikap hidup (affective domain) dan ranah keterampilan (psycomotoric domain), sedangkan teknik tes sebagaimana yang telah dikemukakan sebelum ini, leih banyak digunakan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dari segi ranah proses berpikirnya (cognitive domain).
d.2.1 Pengamatan (Observation)
Merupakan cara menghimpun bahan-bahan keterangan (data) yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fenomena-fenomena yang sedang dijadikan sasaran utama. Observasi sebagai alat evaluasi banyak digunakan untuk menilai tingkah laku individu atau proses terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun dalam situasi buatan. Observasi dapat mengukur atau menilai hasil dan proses belajar.
d.2.2 Wawancara (Interview)
Merupakan cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melakukan tanya jawab lisan secara sepihak, berhadapan muka dan dengan arah serta tujuan yang telah ditentukan. Dengan melakukan wawancara, pewawancara sebagai evaluator dapat melakukan kontak langsung dengan peserta didik yang akan dinilai, sehingga akan mendapatkan hasil penilaian yang akurat dan lebih mendalam. Disamping itu peserta didik juga dapat mengungkapkan isi hatinya lebih bebas. Pertanyaan-pertanyaan yang kurang jelas dapat diulang dan dijelaskan kembali dan sebaliknya jawaban-jawaban yang belum jelas dapat diminta lagi dengan lebih terarah dan bermakna.
d.2.3 Angket (Questionnaire)
Angket juga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam rangka penilaian hasil belajar. Dengan menggunakan angket, pengumpulan data sebagai bahan penilaian hasil belajar jauh lebih praktis dan menghemat waktu dan tenaga. Namun jawaban-jawaban yang diberikan seringkali tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya, apalagi jika pertanyaan-pertanyaan yang diajukan di dalam angket kurang tajam, sehingga memungkinkan bagi responden untuk menjawab yang diperkirakan akan melegakan atau memberi kepuasan kepada pihak penilai.
Pada umumnya tujuan penggunaan angket dalam proses pembelajaran terutama adalah untuk memperoleh data mengenai latar belakang peserta didik sebagai salah satu bahan dalam menganalisis tingkah laku dan proses belajar mereka.
d.2.4 Pemeriksaan Dokumen (Documentary Analysis)
Evaluasi mengenai kemajuan, perkembangan atau keberhasilan belajar peserta didik tanpa menguji (tenik nontes) juga dapat dilengkapi atau diperkaya dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang memuat segala informasi mengenai riwayat hidup siswa. Berbagai informasi tersebut bukan tidak mungkin pada saat-saat tertentu sangat diperlukan sebagai bahan pelengkap bagi pendidik dalam melakukan evaluasi hasil belajar terhadap peserta didiknya. Informasi tersebut dapat direkam melalui sebuah dokumen berbentuk formulir atau blanko isian, yang harus diisi pada saat peserta didik untuk pertama kali diterima sebagai siswa disekolah yang bersangkutan. Dari uraian diatas dapat dipahami bahwa dalam rangka evaluasi hasil belajar peserta didik, evaluasi tidak harus semata-mata dilakukan dengan menggunakan alat berupa tes-tes hasil belajar. Teknik- teknik nontes juga menempati kedudukan yang penting dalam rangka evaluasi hasil belajar, lebih-lebih evaluasi yang berhubungan dengan kondisi kejiwaan peserta didik.
e.         Pengukuran Acuan Normatif dan Acuan Patokan
e.1   Pengukuran Acuan Normatif atau Penilaian Acuan Relatif (PAN/PAR)
            Penilaian Acuan Normatif didasarkan pada kriteria relatif, yakni  pada  kemampuan kelompok pada umumnya. Sehingga lulus dan tidaknya peserta  uji yang ditunjukkan dengan kategori nilai A, B, C bergerak dalam batas yang relatif. Pada prinsipnya pendekatan norma menggunakan hukum yang ada pada kurva normal, yang dibentuk dengan mengikutsertakan semua skor hasil pengukuran yang diperoleh. Penentuan prestasi dan kedudukan siswa didasarkan pada Mean (rerata) dan Standard Deviasi  (simpangan baku) dari keseluruhan skor yang diperoleh sekelompok  mahasiswa, sehingga penilaian dan penetapan kriteria baru dapat ditetapkan setelah koreksi selesai dilakukan.
e.2   Pengukuran Acuan Patokan atau Penilaian Acuan Kriteria (PAP/PAK)
            Penilaian Acuan Patokan didasarkan pada kriteria baku/mutlak, yaitu  kriteria yang telah ditetapkan sebelum pelaksanaan ujian dengan menetapkan  batas lulus atau minimum passing level. Dengan pendekatan ini begitu koreksi dilakukan, pengajar segera dapat mengambil keputusan lulus atau tidak lulus serta nilai diperoleh. Dalam pendekatan kriteria dituntut  penanganan yang lebih detail dan terencana sebelum proses pengajaran  berlangsung, pengajar harus telah mengkomunikasikan cakupan materi  pengajaran dan kriteria keberhasilan serta kompetensi yang harus dikuasai peserta didik yang tercermin dalam tujuan pengajaran atau indikator pencapaian.


DAFTAR PUSTAKA

Agung, Gede. 2010. Evaluasi Pendidikan. Singaraja: Undiksha

Arikunto, Suharsimi. 2010. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Binham. 2011. Konsep Dasar Penilaian dan Evaluasi Pendidikan. Terdapat pada http://binham.wordpress.com/2011/12/28/konsep-dasar-penilaian-dan-evaluasi-pendidikan/. Diakses tanggal 5 September 2012.

BSNP. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan Jenjang  Pendidikan  Dasar  dan  Menengah.  Jakarta:  Badan  Sandar Nasional Pendidikan.

Sudijono, Anas. 2006. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Sukardi. 2008. Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya. Yogyakarta: PT Bumi Aksara.



 

2 comments: