1.
Kedudukan
Assessment pada KTSP
a.
Pendahuluan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu (BSNP, 2006). KTSP adalah kurikulum operasional yang
disusun dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkat
satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau
kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan
penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Implementasi KTSP pada semua jenjang
pendidikan sejak tahun ajaran 2007/2008
menuntut berbagai perubahan pada praktik pembelajaran dan asesmen; yang pada dasarnya diharapkan
berorientasi pada pencapaian kompetensi.
Untuk mengukur kompetensi secara baik, harus digunakan cara-cara pengukuran
yang tepat. Ciri-ciri penilaian dalam KTSP adalah belajar tuntas, otentik,
berkesinambungan, berdasarkan acuan kriteria, dan menggunakan berbagai teknik
dan instrumen. PP No. 19 Tahun 2005
mengamanatkan penilaian dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan
pemerintah. Oleh sebab itu, sangat penting bagi guru untuk memahami dan dapat
melakukan praktik penilaian/asesmen yang sesuai dengan tuntutan KTSP.
b.
SK
dan KD
Standar Kompetensi (SK), merupakan ukuran
kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus
dicapai, diketahui, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap
tingkatan dari suatu materi yang diajarkan. Kompetensi Dasar (KD), merupakan
penjabaran SK yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK.
Dalam peyusunan SK dan KD harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
(1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan
materi, tidak harus sesuai dengan urutan yang terdapat dalam standar isi, (2)
keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata
pelajaran, (3) keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar
mata pelajaran.
c.
Pengembangan
Indikator
Indikator merupakan ukuran,
karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang berkontribusi/menunjukkan
ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator dirumuskan dengan menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti: mengidentifikasi,
menghitung, membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan
mendeskripsikan. Unsur-unsur yang penting dalam perumusan
indikator dikenal dengan ABCD yaitu Audience
(peserta didik yang akan
belajar), Behavior (perilaku yang spesifik yang akan dimunculkan oleh peserta didik setelah selesai proses pembelajaran), Condition (batasan yang dikenakan pada peserta didik atau alat yang digunakan peserta didik saat mereka dites) dan Degree
(tingkat keberhasilan peserta didik dalam
mencapai perilaku tersebut).
Indikator pencapaian hasil belajar
dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan setiap
peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau
lebih indikator pencapaian hasil belajar, hal ini sesuai dengan keluasan dan
kedalaman kompetensi dasar tersebut. Indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari setiap kompetensi
dasar merupakan acuan yang digunakan untuk melakukan penilaian.
d.
Kedudukan
Assesmen
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) lebih menekankan pada kompetensi (competency-based curriculum) dengan
mempertimbangkan lebih banyak pada aspek afektif dan psikomotor, di samping
kognitif. Dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005, terdapat beberapa hal
penting yang terkait dengan kebijakan penilaian, yaitu (1) standar isi, (2)
standar kompetensi lulusan (3) standar proses, dan (4) standar penilaian.
Kedudukan asesmen terkait dengan
seberapa pentingnya fungsi dan peranan asesmen di bidang pendidikan. Penilaian
(assessment) merupakan salah satu
aspek penting dalam pembelajaran. Penilaian juga seringkali digunakan sebagai
cara untuk mengetahui adanya indikator keberhasilan dalam proses pembelajaran.
Oleh karena itu, merupakan hal yang wajar apabila penilaian juga tak luput dari
perhatian stakeholders pendidikan
sebagai bagian dari reformasi kurikulum pendidikan. Jika dicermati, hubungan
antara kurikulum dan penilaian (assessment)
memang sangat erat dan tak dapat dipisahkan; kurikulum merupakan acuan materi
yang dipelajari atau dikembangkan dalam pembelajaran, sedangkan assessment merupakan upaya atau proses
untuk mengetahui hasil pembelajaran. Dalam kaitan ini, penilaian yang baik
harus sejalan dan berdasar pada kurikulum yang digunakan sebagai acuan dalam
pembelajaran. Jika kurikulum menekankan pentingnya kompetensi (competency-based curriculum), penilaian
(assessment) juga harus mengacu pada
kompetensi tersebut.
Penilaian dalam KTSP adalah penilaian
berbasis kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan
untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi pengetahuan,
keterampilan, dan sikap. Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran
dan/atau pada akhir pembelajaran. Fokus penilaian pendidikan adalah keberhasilan
belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi yang ditentukan. Pada tingkat
mata pelajaran, kompetensi yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK)
mata pelajaran yang selanjutnya dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD). Untuk
tingkat satuan pendidikan, kompetensi yang harus dicapai peserta didik adalah
Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Penilaian dalam KTSP menggunakan acuan
kriteria. Maksudnya, hasil yang dicapai peserta didik dibandingkan dengan
kriteria atau standar yang ditetapkan. Apabila peserta didik telah mencapai
standar kompetensi yang ditetapkan, ia dinyatakan lulus pada mata pelajaran
tertentu. Apabila peserta didik belum mencapai standar, ia harus mengikuti
program remedial/perbaikan sehingga mencapai kompetensi minimal yang
ditetapkan.
e.
Materi
Essensi
Esensi adalah
inti/hakikat. Bisa juga disebut sebagai 'hal yang pokok' dari sesuatu.
Jadi materi esensi adalah materi inti atau materi pokok, yang dalam hal ini
adalah materi inti yang terdapat pada KTSP. Seperti telah
diuraikan di muka,
KTSP terdiri dari
tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Untuk pendidikan
dasar, tujuannya adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan
mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar yang tertuang
dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
(1)
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
(2)
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
(3)
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
(4)
Kelompok mata pelajaran estetika
(5)
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok
mata pelajaran tersebut
dilaksanakan melalui muatan
dan/atau kegiatan
pembelajaran sebagaimana diuraikan
dalam PP 19/2005
Pasal 7. Muatan KTSP
meliputi sejumlah mata
pelajaran yang keluasan
dan kedalamannya merupakan beban
belajar bagi peserta
didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi
muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri
termasuk ke dalam
isi kurikulum.
f.
Menyusun
Bahan Ajar
Proses pembelajaran yang efektif adalah
proses pembelajaran yang dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah dirancang
dalam rencana pembelajaran (RPP). Prosesnya tersebut adalah menjalankan
serangkaian komponen-komponen pembelajaran dari mulai menentukan standar
kompetensi dan kompetensi dasar, merumuskan indikator pencapaian kompetensi,
membuat tujuan pembelajaran, menyiapkan materi ajar, menentukan metode
pembelajaran yang tepat, dan evaluasi untuk peserta didik.
Bahan ajar apapun yang dibuat oleh
tenaga pendidik, tentunya harus sesuai dengan kebutuhan belajar dalam rangka
pencapaian kompetensi yang diinginkan. Berbicara mengenai penyusunan bahan ajar,
pada dasarnya hampir sama dengan penentuan metode atau pun media pembelajaran
yang akan digunakan. Tidak ada bahan ajar yang paling bagus atau paling jelek.
Semuanya berdasarkan kesesuaian (appropiatness),
yang artinya untuk menentukan bahan ajar apa yang akan digunakan dalam sebuah
proses pembelajaran tentu harus mengacu pada rumusan kompetensi apa yang ingin
dicapai, serta metode pembelajaran apa yang akan digunakan.
2.
Konsep
Dasar
a.
Evaluasi
Istilah evaluasi berasal dari Bahasa
Inggris yaitu “Evaluation”.
Menurut Wandt dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk
menentukan nilai dari sesuatu. Pemahaman mengenai
pengertian evaluasi dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian evaluasi yang
bervariatif oleh para pakar evaluasi. Menurut Tague-Sutclife (1996),
mengartikan evaluasi sebagai "a systematic process of determining the
extent to which instructional objective are achieved by pupils". Evaluasi
bukan sekadar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insidental, melainkan
merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan
terarah berdasarkan tuiuan yang jelas. Menurut Djaali dan Pudji (2008),
evaluasi dapat juga diartikan sebagai “proses menilai sesuatu berdasarkan
kriteria atau tujuan yang telah ditetapkan yang selanjutnya diikuti dengan
pengambilan keputusan atas obyek yang dievaluasi”. Sedangkan Ahmad (2007),
mengatakan bahwa “evaluasi diartikan sebagai proses sistematis untuk
menentukan nilai sesuatu (ketentuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses,
orang, obyek,dll.) berdasarkan kriteria tertentu
melalui penilaian”.
Sesuai dengan pendapat tersebut, maka
evaluasi hasil belajar dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses
untuk menentukan nilai keberhasilan belajar seseorang setelah ia mengalami
proses belajar selama satu periode tertentu.
a.2 Karakteristik dan Fungsi Evaluasi
Kegiatan evaluasi dalam proses belajar
mengajar mempunyai beberapa karakteristik penting, di antaranya sebagai
berikut.
1. Memiliki
implikasi tidak langsung terhadap siswa yang dievaluasi. Hal ini terjadi misalnya seorang guru
melakukan penilaian terhadap kemampuan yang tampak dari siswa. Apa yang dilakukan
adalah ia lebih banyak menafsirkan melalui beberapa aspek penting yang diizinkan
seperti melalui penampilan, keterampilan atau reaksi mereka terhadap suatu
stimulus yang diberikan secara terencana.
2. Lebih
bersifat tidak lengkap. Dikarenakan evaluasi tidak dilakukan secara kontinu
maka hanya merupakan sebagian fenomena saja. Atau dengan kata lain, apa yang dievaluasi
hanya sesuai dengan pertanyaan item yang direncanakan oleh guru.
3. Mempunyai
sifat kebermaknaan relatif. Ini berarti, hasil penilaian tergantung pada tolok
ukur yang digunakan oleh guru. Disamping itu, evaluasi pun tergantung dengan
tingkat ketelitian alat ukur yang digunakan. Sebagai contoh, jika kita mengukur
objek dengan penggaris yang mempunyai ketelitian setengah millimeter akan
memperoleh hasil pengukuran yang kasar. Sebaliknya, jika seorang guru mengukur
dengan menggunakan alat mikrometer
yang biasanya mempunyai ketelitian 0,2 milimeter maka hasil pengukuran yang
dilakukan akan memperoleh hasil ukur yang lebih teliti.
Di samping karakteristik, evaluasi juga
mempunyai fungsi yang bervariasi di dalam proses belajar mengajar, yaitu
sebagai berikut.
1. Sebagai
alat guna mengetahui apakah peserta didik telah menguasai pengetahuan,
nilai-nilai, dan keterampilan yang telah diberikan oleh seorang guru.
2. Untuk
mengetahui aspek-aspek kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan
belajar.
3. Mengetahui
tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.
4. Sebagai
sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
5. Sebagai
alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa.
6. Sebagai
materi utama laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa.
a.3 Jenis-jenis Evaluasi
Berikut
beberapa jenis evaluasi.
1.
Evaluasi Formatif, yakni penilaian yang
dilaksanakan pada setiap akhir pokok bahasan, tujuannya untuk mengetahui
tingkat penguasaan siswa terhadap pokok bahasan tertentu.
2.
Evaluasi Sumatif, yaitu penilaian yang
dilakukan pada akhir satuan program tertentu, (catur wulan, semester atau tahun
ajaran), tujuannya untuk melihat prestasi yang dicapai peserta didik selama
satu program.
3.
Evaluasi Diagnostik, yaitu penilaian
yang dilakukan untuk melihat kelemahan siswa dan faktor-faktor yang diduga
menjadi penyebab, dilakukan untuk keperluan pemberian bimbingan belajar dan
pengajaran remidial.
4.
Evaluasi penempatan (placement), yaitu penilaian yang
ditujukan untuk menempatkan siswa sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya,
misalnya dalam pemilihan jurusan atau menempatkan anak pada kerja kelompok dan
pemilihan kegiatan tambahan.
5.
Evaluasi Seleksi, yakni penilaian yang
ditujukan untuk menyaring atau memilih orang yang paling tepat pada kedudukan
atau posisi tertentu. Evaluasi
ini dilakukan kapan saja diperlukan.
b.
Penilaian
b.1 Pengertian Penilaian
Menurut
Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan penilaian adalah suatu proses
untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui
pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.
Menurut
Suharsimi Arikunto penilaian adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu
dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
Menurut
Akhmat Susrajat penilaian (assessment)
adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk
memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau
ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab
pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta
didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam
kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan
proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. Secara khusus,
dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui
kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar,
memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan
kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang
penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru,
serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat
keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan
yang diperlukan serta keberadaan kurikulum itu sendiri.
Pengertian
penilaian yang dikutip dari http://fip.uny.ac.id/pjj/wp adalah kegiatan untuk mengetahui apakah
sesuatu yang telah kita kerjakan (program pengajaran) telah berhasil atau belum
melalui suatu alat pengukuran yang dapat berupa tes ataupun nontes.
Jadi dari beberapa pengertian mengenai
penilaian dapat dipahami bahwa penilaian merupakan suatu
kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswa dalam
memahami pelajaran yang telah disampaikan guru. penerapan berbagai cara dan
penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh
mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian
kemampuan) peserta didik dengan memiliki beberapa tujuan.
b.2 Tujuan Penilaian
Adapun
tujuan penilaian adalah 1) untuk memberikan informasi kemajuan hasil belajar
siswa secara individu dalam mencapai tujuan sesuai dengan kegiatan belajar yang
dilakukan; 2). informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar mengajar
lebih lanjut; informasi yang dapat digunakan guru untuk mengetahui tingkat
kemampuan siswa; 3) memberikan motivasi belajar siswa, menginformasikan
kemauannya agar terangsang untuk melakukan usaha perbaikan; 4) memberi
informasi tentang semua aspek kemajuan siswa; dan 5) memberi bimbingan yang
tepat untuk memilih sekolah atau jabatan sesuai dengan keterampilan, minat, dan
kemampuannya.
b.3 Fungsi Penilaian
Dengan
mengetahui makna penilaian ditinjau dari segi dalam sistem pendidikan, maka
dengan cara lain dapat dikatakan bahwa tujuan atau fungsi penilaian ada
beberapa hal:
b.3.1
Penilaian Berfungsi Selektif
Dengan
cara mengadakan beberapa penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi
atau penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri mempunyai berbagai
tujuan antara lain:
1)
Untuk memilih siswa
yang dapat diterima disekolah tertentu.
2)
Untuk memilih siswa
yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.
3)
Untuk memilih siswa
yang seharusnya mendapat beasiswa.
4)
Untuk memilih siswa
yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
b.3.2
Penilaian Berfungsi Diagnostik
Apabila alat
yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat
hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Disamping itu, diketahui pula
sebab musabab kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan penilaian, sebenarnya guru
mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahanya. Dengan
diketahuinya kelemahan ini akan lebih mudah dicari cara untuk mengatasi.
b.3.3
Penilaian Berfungsi sebagai Penempatan
Sistem baru yang
kini banyak dipopulerkan dinegara barat, adalah sistem belajar sendiri. Belajar
sendiri dapat dilakukan dengan cara mempelajari sebuah paket belajar, baik itu
berbentuk modul atau paket belajar lain. sebagai alasan dari timbulnya sistem
ini adalah adanya pengakuan yang besar terhadap kemampuan individual. Setiap
siswa sejak lahirnya telah membawa kemampuan sendiri-sendiri sehingga pelajaran
akan lebih efektif apabila disesuaikan dengan pembawaaan yang ada. Akan tetapi
disebabkan karena keterbatasan sarana dan tenaga, pendidikan yang bersifat
individual kadang-kadang sukar sekali dilaksanakan. Pendekatan yang lebih
bersifat melayani perbedaan kemampuan adalah pengajaran secara kelompok. Untuk
dapat menentukan dengan pasti dikelompok mana seorang siswa harus ditempatkan,
digunakan untuk penilaian. Sekelompok siswa yang mempunyai hasil penilaian yang
sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
b.3.4
Penilaian Berfungsi sebagai Pengukur Keberhasilan
Fungsi
keempat dari penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana
suatu program berhasil diterapkan. Telah disinggung pada bagian-bagian sebelum
ini, keberhasilan program ditentukan oleh, beberapa faktor yaitu faktor guru,
metode mengajar, kurikulum, sarana, dan sistem administrasi.
c.
Pengukuran
Sebelum seorang evaluator menilai tentang proses sebuah pendidikan,
maka langkah awal yang dilakukan adalah melakukan sebuah pengukuran. Dalam
penilaian pendidikan, evaluator harus mengatahui standar penilaian yang telah ditetapkan
oleh pemerintah sebagai acuan dasar, sehingga dari sanalah evaluator mampu
melakukan pengukuran sesuai dengan apa yang seharusnya diukur dalam bidang
pendidikan. Umumnya sebuah pengukuran, akan dapat dilakukan dengan baik apabila
evaluator mengetahui dengan pasti objek apa yang akan diukur, dengan begitu
evaluator dapat menentukan instrument yang digunakan dalam pengukuran.
Pengukuran merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa
dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa
sehingga sifat kualitatif dari performance
siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996).
Menurut Wiersma & Jurs (1990) bahwa pengukuran adalah penilaian
numerik pada fakta-fakta dari objek yang hendak diukur menurut kriteria atau
satuan-satuan tertentu. Jadi pengukuran bisa diartikan sebagai proses
memasangkan fakta-fakta suatu objek dengan fakta-fakta satuan tertentu (Djaali
& Pudji Muljono, 2007).
Sedangkan menurut Endang Purwanti (2008) pengukuran dapat diartikan
sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada
suatu gejala atau peristiwa, atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu
berupa angka.
Dari pendapat beberapa ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa pengukuran
adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menentukan fakta kuantitatif yang
disesuaikan dengan kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan objek yang akan
diukur.
d.
Teknik
Tes dan Teknik Non Tes
d.1 Teknik Tes
d.1.1 Pengertian Tes
Seperti
yang kita ketahui bersama bahwa setiap manusia di dunia ini terlahir berbeda.
Dengan perbedaan ini sudah barang tentu kemampuan setiap individu tidaklah
sama. Untuk menilai kemampuan setiap individu dibutuhkan alat pengukur yang
lazim disebut tes.
Berikut
pengertian tes menurut beberapa ahli. Menurut Anne Anastasi dalam karya
tulisnya berjudul Psycological Testing,
yang dimaksud dengan tes adalah alat pengukur yang mempunyai standar yang obyektif
sehingga dapat digunakan secara meluas, sehingga betul-betul digunakan untuk
mengukur dan membandingkan keadaan psikis atau tingkah laku individu.
Adapun menurut Lee J. Cronbach dalam
bukunya yang berjudul Essential Of Psycological
Testing, tes merupakan suatu prosedur yang sistematis untuk membandingkan
tingkah laku dua orang atau lebih.
Sedangkan menurut F.L. Goodenough, tes
adalah suatu tugas atau serangkaian tugas yang diberikan kepada individu atau
sekelompok individu, dengan maksud untuk membandingkan kecakapan mereka, satu
dengan yang lain.
Dari definisi-definisi di atas dapat
dipahami bahwa yang dimaksud tes adalah cara yang dapat dipergunakan dalam
rangka pengukuran dan penilaian di bidang pendidikan, yang berbentuk pemberian
tugas atau serangkaian tugas atau perintah-perintah sehingga dapat dihasilkan
nilai yang melambangkan tingkah laku atau prestasi anak didik.
d.1.2 Fungsi Tes
Secara umum ada dua fungsi yang dimiliki
oleh tes,yaitu:
·
Sebagai alat pengukur
terhadap peserta didik. Tes berfungsi untuk mengukur tingkat perkembangan atau
kemajuan peserta didik yang telah dicapai setelah mereka menempuh proses
belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu.
·
Sebagai alat pengukur
keberhasilan program pengajaran. Dari tes dapat diketahui sudah seberapa jauh
program pengajaran yang telah ditentukan telah dapat tercapai.
d.1.3 Penggolongan Tes
Sebagai alat pengukur, tes dapat
dibedakan menjadi beberapa golongan tergantung dari segi mana atau alasan apa
penggolongan tes itu dilakukan.
A.
Berdasarkan
fungsinya sebagai alat pengukur perkembangan
belajar peserta didik, tes dapat dibedakan menjadi 6 golongan, yaitu;
1. Tes
Seleksi
Tes seleksi sering
dikenal dengan istilah “Ujian Saringan” atau “Ujian Masuk”. Tes ini biasanya
digunakan untuk memilih calon peserta didik yang tergolong paling baik dari
sekian banyak calon yang mengikuti tes. Sesuai dengan sifatnya yaitu menyeleksi
dan melakukan penyaringan, maka materi tes seleksi terdiri atas butir-butir
soal yang cukup sulit, sehingga hanya calon-calon yang memiliki kemampuan
tinggi saja yang dimungkinkan menjawab butir-butir soal dalam tes.
2. Tes
Awal (Pre-test)
Tes jenis ini
dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui seberapa jauh materi yang akan
diajarkan telah dapat dikuasai oleh peserta didik. Jika dalam tes awal itu
semua materi yang ditanyakan sudah dapat dikuasai dengan baik oleh peserta
didik, maka materi-materi tersebut tidak akan diajarkan lagi.
3. Tes
Akhir (post-test)
Tes ini dilaksanakan
bertujuan untuk mengetahui apakah semua materi pelajaran yang tergolong penting
sudah dapat dikuasai sebaik-baiknya oleh peserta didik. Biasanya naskah dari
tes akhir ini sama dengan naskah tes awal. Dengan cara ini, maka akan dapat
diketahui apakah hasil tes akhir lebih besar, sama atau lebih kecil daripada
hasil tes awal. Jika hasil test akhir lebih besar, maka dapat diasumsikan bahwa
program pengajaran telah berjalan dengan baik.
4. Tes
Diagnostik
Tes dilaksanakan
bertujuan untuk mengetahui secara tepat, jenis kesukaran-kesukaran yang
dihadapi peserta didik pada suatu mata pelajaran tertentu. Materi yang
diberikan pada tes ini pada umumnya ditekankan pada bahan-bahan tertentu yang
biasanya atau menurut pengalaman sulit dipahami siswa.
5. Tes
Formatif
Tes ini biasanya
dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh peserta didik sudah terbentuk (sesuai
dengan tujuan pengajaran yang ditentukan). Materi yang diberikan ditekankan
pada bahan-bahan pelajaran yang telah dipelajari. Di sekolah tes ini dikenal
dengan “Ulangan Harian”
6. Tes
Sumatif
Tes ini dilaksanakan
untuk menentukan nilai yang melambangkan keberhasilan peserta didik setelah mereka
menempuh proses pembelajaran dalam waktu tertentu. Materi tes ini biasanya
disusun atas dasar materi pelajaran yang telah dipelajrai dalam 1 semester.
Dengan tes ini, kedudukan siswa ditengah-tengah kelompoknya akan dapat
diketahui, dapat atau tidaknya peserta didik untuk mengikuti program pengajaran
berikutnya yang lebih tinggi, dan dapat juga diketahui kemajuan siswa untuk
dilaporkan ke pihak-pihak yang berkepentingan dalam bentuk rapor.
B.
Berdasarkan
Aspek Psikis yang ingin diungkap
1. Tes
Intelegensi
Tes yang dilaksanakan
dengan tujuan untuk mengungkap tingkat kecerdasan seseorang.
2. Tes
Kemampuan
Tes yang dilaksanakan
dengan tujuan untuk mengungkap kemampuan dasar atau bakat kusus yang dimiliki
oleh seseorang.
3. Tes
Sikap
Salah satu jenis tes
yang dipergunakan untuk mengungkap kecenderungan seseorang untuk melakukan
suatu respon tertentu terhadap dunia sekitarnya maupun obyek-obyek tertentu.
4. Tes
Kepribadian
Tes yang dilaksanakan
dengan tujuan mengungkap ciri-ciri khas seseorang yang bersifat lahiriah.
Seperti gaya berpakaian, cara berbicara, hobi, dsb.
5. Tes
Hasil Belajar
Tes ini juga sering
disebut dengan istilah tes pencapaian, yaitu tes yang biasa digunakan untuk
mengungkap tingkat pencapaian atau prestasi siswa.
C.
Berdasarkan
banyaknya orang yang mengikuti tes
1. Tes
Individual
Tes dimana seorang yang
diuji hanya berhadapan dengan satu orang penguji saja.
2. Tes
Kelompok
Tes dimana seorang
penguji berhadapan dengan lebih dari satu orang yang akan mengikuti tes.
D.
Berdasarkan
waktu yang disediakan bagi peserta tes untuk menyelesaikan tes
1. Power
test
Tes yang dimana waktu
yang disediakan untuk mengerjakan tes itu tidak dibatasi.
2. Speed
test
Tes dimana waktu yang
disediakan untuk menyelesaikan tes tersebut dibatasi.
E.
Berdasarkan
bentuk responnya
1. Verbal
test
Tes yang menghendaki
respon yang tertuang dalam bentuk ungkapan kata-kata atau kalimat, baik secara
lisan maupun secara tertulis.
2. Non
verbal test
Tes yang menghendaki
respon berupa tindakan atau tingkah laku (berupa perbuatan atau gerak-gerak
tertentu)
F.
Berdasar
cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya
1. Tes
tertulis
Pertanyaan yang
diajukan secara tertulis dan jawabannya juga secara tertulis
2. Tes
lisan
Pertanyaan yang
diajukan berupa pertanyaan lisan dan jawabannya secara lisan pula.
d.2 Teknik Non Tes
Teknik tes bukan merupakan satu-satunya
teknik untuk melakukan evaluasi hasil belajar, sebab masih ada teknik lainnya
yang dapat dipergunakan yaitu teknik non tes. Dengan teknik non tes maka
penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa
menguji peserta didik melainkan dilakukan dengan melakukan pengamatan secara
sistematis (observation), melakukan
wawancara (interview), menyebarkan
angket (questionnaire), dan memeriksa
atau meneliti dokumen-dokumen (documentary
analysis).
Teknik non tes merupakan cara
pengumpulan data tidak menggunakan alat-alat baku, dengan demikian tidak
bersifat mengukur dan tidak diperoleh angka-angka sebagai hasil pengukuran. Teknik
non tes ini pada umumnya memegang peranan yang penting dalam rangka
mengevaluasi hasil belajar peserta didik. Dari segi ranah sikap hidup (affective domain) dan ranah keterampilan
(psycomotoric domain), sedangkan
teknik tes sebagaimana yang telah dikemukakan sebelum ini, leih banyak
digunakan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dari segi ranah proses
berpikirnya (cognitive domain).
d.2.1 Pengamatan
(Observation)
Merupakan cara
menghimpun bahan-bahan keterangan (data) yang dilakukan dengan mengadakan
pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fenomena-fenomena yang
sedang dijadikan sasaran utama. Observasi sebagai alat evaluasi banyak
digunakan untuk menilai tingkah laku individu atau proses terjadinya suatu
kegiatan yang dapat diamati, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun dalam
situasi buatan. Observasi dapat mengukur atau menilai hasil dan proses belajar.
d.2.2 Wawancara (Interview)
Merupakan cara
menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melakukan tanya
jawab lisan secara sepihak, berhadapan muka dan dengan arah serta tujuan yang
telah ditentukan. Dengan melakukan wawancara, pewawancara sebagai evaluator
dapat melakukan kontak langsung dengan peserta didik yang akan dinilai,
sehingga akan mendapatkan hasil penilaian yang akurat dan lebih mendalam.
Disamping itu peserta didik juga dapat mengungkapkan isi hatinya lebih bebas.
Pertanyaan-pertanyaan yang kurang jelas dapat diulang dan dijelaskan kembali
dan sebaliknya jawaban-jawaban yang belum jelas dapat diminta lagi dengan lebih
terarah dan bermakna.
d.2.3 Angket
(Questionnaire)
Angket
juga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam rangka penilaian hasil belajar.
Dengan menggunakan angket, pengumpulan data sebagai bahan penilaian hasil
belajar jauh lebih praktis dan menghemat waktu dan tenaga. Namun
jawaban-jawaban yang diberikan seringkali tidak sesuai dengan kenyataan yang
sebenarnya, apalagi jika pertanyaan-pertanyaan yang diajukan di dalam angket
kurang tajam, sehingga memungkinkan bagi responden untuk menjawab yang
diperkirakan akan melegakan atau memberi kepuasan kepada pihak penilai.
Pada
umumnya tujuan penggunaan angket dalam proses pembelajaran terutama adalah
untuk memperoleh data mengenai latar belakang peserta didik sebagai salah satu
bahan dalam menganalisis tingkah laku dan proses belajar mereka.
d.2.4 Pemeriksaan
Dokumen (Documentary Analysis)
Evaluasi mengenai kemajuan, perkembangan
atau keberhasilan belajar peserta didik tanpa menguji (tenik nontes) juga dapat
dilengkapi atau diperkaya dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap
dokumen-dokumen yang memuat segala informasi mengenai riwayat hidup siswa.
Berbagai informasi tersebut bukan tidak mungkin pada saat-saat tertentu sangat
diperlukan sebagai bahan pelengkap bagi pendidik dalam melakukan evaluasi hasil
belajar terhadap peserta didiknya. Informasi tersebut dapat direkam melalui
sebuah dokumen berbentuk formulir atau blanko isian, yang harus diisi pada saat
peserta didik untuk pertama kali diterima sebagai siswa disekolah yang
bersangkutan. Dari uraian diatas dapat dipahami bahwa dalam rangka evaluasi
hasil belajar peserta didik, evaluasi tidak harus semata-mata dilakukan dengan
menggunakan alat berupa tes-tes hasil belajar. Teknik- teknik nontes juga
menempati kedudukan yang penting dalam rangka evaluasi hasil belajar, lebih-lebih
evaluasi yang berhubungan dengan kondisi kejiwaan peserta didik.
e.
Pengukuran
Acuan Normatif dan Acuan Patokan
e.1 Pengukuran Acuan Normatif atau Penilaian Acuan Relatif
(PAN/PAR)
Penilaian Acuan Normatif didasarkan
pada kriteria relatif, yakni pada kemampuan kelompok pada umumnya. Sehingga
lulus dan tidaknya peserta uji yang
ditunjukkan dengan kategori nilai A, B, C bergerak dalam batas yang relatif.
Pada prinsipnya pendekatan norma menggunakan hukum yang ada pada kurva normal,
yang dibentuk dengan mengikutsertakan semua skor hasil pengukuran yang
diperoleh. Penentuan prestasi dan kedudukan siswa didasarkan pada Mean (rerata)
dan Standard Deviasi (simpangan baku)
dari keseluruhan skor yang diperoleh sekelompok
mahasiswa, sehingga penilaian dan penetapan kriteria baru dapat
ditetapkan setelah koreksi selesai dilakukan.
e.2 Pengukuran Acuan Patokan atau Penilaian Acuan Kriteria
(PAP/PAK)
Penilaian Acuan Patokan didasarkan
pada kriteria baku/mutlak, yaitu kriteria yang telah ditetapkan sebelum
pelaksanaan ujian dengan menetapkan
batas lulus atau minimum passing level. Dengan pendekatan ini begitu
koreksi dilakukan, pengajar segera dapat mengambil keputusan lulus atau tidak
lulus serta nilai diperoleh. Dalam pendekatan kriteria dituntut penanganan yang lebih detail dan terencana
sebelum proses pengajaran berlangsung,
pengajar harus telah mengkomunikasikan cakupan materi pengajaran dan kriteria keberhasilan serta
kompetensi yang harus dikuasai peserta didik yang tercermin dalam tujuan
pengajaran atau indikator pencapaian.
DAFTAR PUSTAKA
Agung, Gede. 2010. Evaluasi Pendidikan. Singaraja: Undiksha
Arikunto, Suharsimi. 2010. Dasar-Dasar
Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Binham.
2011. Konsep Dasar Penilaian dan Evaluasi
Pendidikan. Terdapat pada http://binham.wordpress.com/2011/12/28/konsep-dasar-penilaian-dan-evaluasi-pendidikan/. Diakses
tanggal 5 September 2012.
BSNP.
2006. Panduan Penyusunan Kurikulum
Tingkat satuan Pendidikan Jenjang
Pendidikan Dasar dan
Menengah. Jakarta: Badan
Sandar Nasional Pendidikan.
Sudijono, Anas. 2006. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Sukardi. 2008. Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya. Yogyakarta: PT Bumi Aksara.
Wakhinuddin.
2009. Definisi Evaluasi. Terdapat
pada http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=pengertian+evaluasi+menurut+para+ahli&source=web&cd=2&cad=rja&ved=0CCUQFjAB&url=http%3A%2F%2Frepository.usu.ac.id%2Fbitstream%2F123456789%2F19622%2F4%2FChapter%2520II.pdf&ei=eQFHUNzaL4XVrQf7i4HIAg&usg=AFQjCNFXvP67w4vkZP5ccZJDUiPPXF0tAg.
Diakses tanggal 5 September 2012.
|
Cool blog you got here and thank you live22 login for the valuable info.
ReplyDeleteGood writing...keep posting 918kiss official malaysia dear friend
ReplyDelete